BPKAD Kab. Bima

Berikut adalah tugas dan fungsi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima:

Tugas
BPKAD Kabupaten Bima bertugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam rangka mendukung pencapaian visi pembangunan daerah Kabupaten Bima.

Fungsi
1. Perumusan Kebijakan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
   Menyusun kebijakan teknis terkait pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran serta tata kelola keuangan yang efektif.

2. Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
   Melakukan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Pengelolaan Pendapatan Daerah
   Mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dengan mengelola sumber-sumber pendapatan yang sah serta memastikan pemungutan dan penyetoran pendapatan sesuai ketentuan.

4. Pengelolaan Belanja Daerah
   Mengelola pengeluaran daerah agar sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan, memastikan penggunaan dana yang efektif, efisien, dan sesuai prioritas pembangunan.

5. Pengelolaan Aset Daerah
   Melakukan inventarisasi, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, dan pemanfaatan aset daerah untuk memastikan aset digunakan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

6. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
   Menyusun laporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

7. Pengendalian dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 
   Melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

8. Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
   Menerapkan dan mengembangkan sistem informasi manajemen keuangan dan aset daerah guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Dengan tugas dan fungsi ini, BPKAD Kabupaten Bima diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan aset yang baik, transparan, dan akuntabel demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima.